
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam rapat membahas nasib para pekerja proyek Teras Samarinda, yang gajinya belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Gedung DPRD Samarinda, Kamis (27/2/1025) lalu. Dan, rapat tersebut juga dihadiri Tim Reaksi Cepat (TRC) yang mengatasnamakan perwakilan pekerja proyek Teras Samarinda.
Sebelumnya, TRC bersama sejumlah pekerja proyek Teras Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Samarinda, sekitar pukul 10.00 WITA. Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA, mereka dipersilahkan masuk ke Gedung DPRD Samarinda. Dan diarahkan ke salah satu ruangan rapat Kantor DPRD Samarinda, untuk menyampaikan aspirasinya ke sejumlah anggota DPRD Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda yang menghadiri rapat tersebut, antara lain Anhar SK, Muhammad Novan Syahroni Pasie, Deni Hakim dan Abdul Rohim.
Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Abdul Rohim meminta Pemkot dapat segera menyelesaikan permasalahan pembayaran gaji para pekerja proyek Teras Samarinda. “Masalah ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia. Yaitu, hak pekerja untuk hidup dengan layak,” cetus dia. (adv)



