
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan total sebanyak 1.202 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah.
Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan TPS khusus (Loksus), yang disediakan untuk para pemilih di lokasi-lokasi tertentu.
Menurut Komisioner KPU Kota Samarinda Akbar, bahwa TPS khusus tersebut mencakup dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sudirman, dua TPS di Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja, satu TPS di Lapas Narkotika Bayur, serta TPS di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dan Universitas Mulawarman (Unmul).
“Total pemilih di TPS khusus mencapai 1.862 orang. Dari jumlah tersebut, 1.608 adalah pemilih laki-laki, sementara 254 adalah pemilih perempuan,” jelas Akbar.
Pemilih di TPS khusus ini tersebar di 10 kecamatan dan 59 desa/kelurahan di Samarinda. TPS khusus disediakan untuk memudahkan akses para pemilih yang berada di tempat-tempat. Seperti lembaga pemasyarakatan, rutan, serta lingkungan pendidikan tinggi, sehingga mereka tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum.
KPU Kota Samarinda berharap penyediaan TPS khusus ini dapat memastikan partisipasi maksimal dari seluruh pemilih, termasuk mereka yang berada di lokasi-lokasi dengan keterbatasan akses.
Pemilu serentak 2024 di Samarinda diharapkan berlangsung dengan lancar dan partisipasi yang tinggi dari seluruh masyarakat.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Samarinda terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara pada Pemilu 2024. (adv/*)



