Bapemperda DPRD Samarinda Bahas 31 Draf Raperda

SAMARINDA –  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda membahas 31 draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda, Rabu (20/11) di Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat.

“Kemarin Bapemperda rapat bahas draf 31 Raperda Kota Samarinda,” ungkap Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Hj. Laila Fatihah, Kamis (21/11).

Selanjutnya, kata dia, pada tanggal 25 atau 26 November, akan dibahas di internal DPRD Kota Samarinda.

“Nah, saat Rapat Paripurna Pendapat Akhir (PA) RAPBD Samarinda tahun 2020, nanti akan ada penyampaian judul draf 31 Raperda Samarinda,” ungkap Laila Fatihah.

Kemudian, kata dia, dewan bisa membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 31 draf Raperda tersebut.

“Nanti akan dibahas lagi, apakah membentuk Pansus atau diserahkan ke Komisi-Komisi? Itu tergantung pembahasan di internal dewan,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker