
SAMARINDA – Pemkot Samarinda berencana menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan juru parkir (jukir) di Taman Tepian Mahakam. Dan, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mendukung rencana Pemkot tersebut.
Penertiban tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Joha, para pegadang dan jukir di kawasan tersebut dinilai telah melanggar kesepakatan yang pernah dibuat antara Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dan Pemkot Samarinda.
“Kalau Pemkot bilang yang bisa berjualan jumlahnya hanya sekian, ya harusnya segitu dan ditaati.Namun, Pemkot juga mencari alternatif lokasi lain bagi PKL tersebut, untuk berjualan. Mereka juga masyarakat Kota Samarinda, yang mencari kehidupan dan makan disini (Samarinda,red),” ungkap Joha, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemkot dan IPTM pernah membuat kesepakatan, dimana hanya sebanyak 27 PKL yang diperbolehkan berjualan di Tepian Mahakam tersebut. Dan, parkir sudah disediaan di Jalan Gunung Merbabu. Serta, para pedagang hanya boleh berjualan pukul 16.00 WITA hingga 21.30 WITA.
Kenyataannya, kesepakatan itu telah dilanggar. Banyak ditemukan PKL lain dan jumlahnya melebihi dari kesepakatan. Lalu, parkir di badan jalan, tidak sesuai dengan parkir yang sudah disediakan. Termasuk adanya oknum jukir liar. (ADV)



