Usulan Raperda Soal Bencana Kebakaran Dibahas di DPRD Samarinda

4 / 100

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda sedang menggodok usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan, Penanggulangan dan Penyelamatan Bencana Kebakaran di Kota Samarinda.

Menurut Wakil Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie bahwa usulan Raperda itu muncul, karena selama ini pencegahan kebakaran di Samarinda masih kurang maksimal.

“Kita masih melihat dan membahasnya. Apa yang harus dilakukan Disdamkar, untuk nanti dibuatkan regulasi. Seperti di gedung dan tempat usaha, khususnya di daerah pemukiman,” jelasnya usai melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda.

Sebab, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan aturan Sistem Proteksi Kebakaran Pada Gedung dan Lingkungan. Salah satunya mengatur penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR).

“Selama ini, Disdamkar tak dapat melakukan secara maksimal pengecekan APAR di beberapa tempat umum. Seperti hotel. Karena tak ada regulasinya di Samarinda. Ini lah salah satu tujuan kami membackup teman-teman Dinas Pemadam Kebakaran. Supaya mereka dapat bekerja lebih maksimal,” jelas dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker