
SAMARINDA – Proses perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 masih terus berjalan. Rekapitulasi perhitungan suara dilakukan secara berjenjang. Dari TPS, Kelurahan, Kecamatan, hingga penetapan di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Dan, KPU Kaltim meminta semua pihak bersabar mengikuti proses perhitungan suara yang dilakukan secara berjenjang tersebut, hingga resmi diumumkan KPU.
“Kami mengajak semua pihak tetap mengikuti proses penghitungan rekapitulasi berjenjang sampai nanti ada hasil resminya,” kata Komisioner KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, dalam pers rilis, Rabu (27/11).
Di tengah proses perhitungan, KPU meminta para calon dan pendukungnya dapat menghormati hasil Pilkada. Dan menjaga suhu politik tetap kondusif dan aman.
Secara umum, kata dia, pelaksanaan Pilkada di 10 kabupaten/kota berjalan lancar. Namun, ada beberapa kejadian khusus, seperti kekeliruan perhitungan jumlah surat suara dan formulir berita acara.
“Masalah-masalah dasar tersebut dapat diatasi sedini mungkin oleh para penyelenggara di lapangan. Merujuk jadwal yang ditetapkan KPU RI, rekapitulasi tingkat kecamatan ke tingkat KPU kabupaten/kota akan digelar sekitar 29 November-6 Desember 2024,” kata dia.
Rekapitulasi di tingkat provinsi akan dilanjutkan pada 30 November-9 Desember 2024. Seluruh hasil pasca-pemungutan suara akan diumumkan ke publik pada 15 Desember mendatang. (adv/*)



