Pemkab Kukar Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 Senilai Rp7,1 Triliun

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).  Nilai anggarannya sekitar Rp7,1 triliun. Penyampaian nota keuangan menjadi bagian dari tahapan pembahasan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono mengatakan, dalam rancangan perubahan APBD 2026 terdapat sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan daerah. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah memproyeksikan menjadi sebesar Rp727,86 miliar. PAD tersebut berasal dari sejumlah sumber, yakni pajak daerah sebesar Rp270,93 miliar, retribusi daerah sebesar Rp394,09 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp46,83 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp16 miliar.

“Penyesuaian pendapatan ini merupakan bagian dari proses perubahan APBD. Pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah,” kata H Sunggono saat penyampaian nota keuangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, kata dia, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan APBD 2026 menjadi sebesar Rp6,05 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp5,47 triliun. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah turun menjadi sebesar Rp576,96 miliar, yang terdiri atas pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan.

“Selain itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan sehingga menjadi sebesar Rp20 miliar,” katanya.

Ia menegaskan, perubahan angka pada struktur pendapatan tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama DPRD Kukar. Pemerintah daerah akan menyesuaikan kembali program dan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Harapannya, seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga perubahan APBD ini nantinya dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjelqskan, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan penting sebelum dokumen tersebut dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, DPRD akan mencermati struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tersebut agar penggunaannya tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami akan melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah secara menyeluruh. Yang menjadi perhatian tentu bagaimana anggaran yang tersedia, dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah,” jelas Ahmad Yani.

Ia mengatakan, pembahasan perubahan APBD juga akan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan pendapatan yang diterima pemerintah daerah. “Dengan nilai perubahan APBD sekitar Rp7,1 triliun, DPRD Kukar akan mencermati setiap komponen anggaran sebelum nantinya disepakati bersama pemerintah daerah,” kata dia.

Ia berharap, pembahasan dapat berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan, sehingga perubahan APBD 2026 mampu menjadi instrumen dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Kukar.  “Kami berharap pembahasan perubahan anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan dan terbuka,” ucap dia. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker