SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain dengan tegas menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
“Saya termasuk orang yang menentang RUU Omnibus Law Kesehatan. Karena akan mengancam organisasi profesi kesehatan,” ungkapnya.
Dia memiliki banyak banyak alasan menolak. Salah satunya, soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan. “Saya siap memaparkan semua yang saya tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan,” tegasnya
Dia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait RUU Kesehatan. Dan, diharapkan kesejahteraan tenaga kesehatan dapat lebih ditingkatkan.
“Mereka ini (tenaga kesehatan) tulang punggung bagi kesehatan. Jadi kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tandas dia. (ADV)