
KUTAI KARTANEGARA – Untuk memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil saat Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Polres Kukar dan Kodim 0906 Kukar menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (12/3/2025). Sidak itu juga memantau masalah maraknya pengurangan takaran Minyakita. Ada 5 titik lokasi yang disidak. Saat sidak di salah satu toko, ditemukan takaran minyakita kurang dari 1 liter.
“Saat sidak, kami menemukan ketidaksesuaian takaran minyakita di salah satu toko. Seharusnya 2 liter, ternyata isinya kurang 2 ml,” kata Kanit Idik I Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda Diantana.
Menurut dia, Polres Kukar akan menindaklanjuti termuan tersebut. Pemilik toko akan dipanggil, untuk mengetahui darimana mereka memperoleh stok minyakita tersebut.
“Dari hasil temuan itu, kita nanti akan panggil pemilik tokonya. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan minyakita itu darimana. Apakah sebelum menjual, mereka sudah mengecek atau belum,” kata dia.
Saat sidak, tim pengecek harga juga memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyakita. Harga yang dijual masih sesuai dengan HET. Minyakita 1 liter dijual seharga Rp15.700 dan ukuran 2 liter dijual Rp35.000.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Daerah (Setkabda) Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat mengungkapkan berdasarkan hasil sidak, secara umum, stok bahan pokok, termasuk gas LPG 3 Kg masih aman.
“Kami pastikan stok bahan pokok, termasuk gas LPG 3 Kg masih aman sampai Hari Raya Idul Fitri. Harganya di agen juga masih sesuai dengan HET, yang ditetapkan pemerintah,” jelas dia.
Dia juga memastikan bahwa ketersediaan beras di pasaran masih aman. Dan cukup untuk kebutuhan masyarakat sampai Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan terus melakukan pengawasan, untuk memastikan tidak ada kecurangan pendistribusian bahan pokok bersubsidi,” tandas dia.
Dia mengimbau pedagang dapat memastikan kualitas, takaran dan harga jual sesuai dengan ketetapan pemerintah. “Jangan sampai merugikan masyarakat. Pedagang harus memastikan takaran, harga jual dan kualitasnya sesuai dengan kebijakan pemerintah,” ucap dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



