SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menegaskan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Samarinda mesti memiliki payung hukum. Termasuk pemberian insentif pengajar.
“Payung hukum pemberian insentif mesti harus ada. Jangan sampai nanti menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata dia, kemarin lalu.
Diketahui, pada tahun 2023, DPRD Samarinda bakal mengebut penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Diantaranya soal pemberian insentif pengajar hingga pembangunan pangan keluarga.
“Raperda soal pemberian insentif pengajar hingga pembangunan pangan keluarga akan segera diselesaikan,” ungkap dia. (ADV)