Pastikan Kondisi Psikologis Terjaga, DPPPA Kukar Terus Dampingi Korban Kasus Anak

KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kasus kekerasan maupun permasalahan lainnya. Ini dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan yang dapat memengaruhi tumbuh kembangnya.

Kepala DPPPA Kukar, Safliansyah mengatakan, pendampingan terhadap korban kasus anak menjadi salah satu langkah penting, dalam memberikan perlindungan dan memastikan anak memperoleh penanganan sesuai dengan kebutuhannya. Penanganan kasus yang melibatkan anak tidak cukup hanya dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Tetapim kondisi psikologis korban juga harus menjadi perhatian utama, agar anak dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik.

“Pendampingan terus kami lakukan, untuk memastikan kondisi psikologis anak yang menjadi korban tetap terpantau. Jangan sampai peristiwa yang dialami membuat anak mengalami trauma berkepanjangan dan mengganggu proses tumbuh kembangnya,” kata Safliansyah gosamarinda.com di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, setiap anak yang menjadi korban memiliki kondisi dan kebutuhan pendampingan berbeda-beda. Karena itu, penanganan perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami juga berupaya memastikan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan. Termasuk pendampingan psikologis apabila dibutuhkan. Tujuannya,  membantu anak menghadapi pengalaman yang dialaminya serta memulihkan rasa aman dan kepercayaan dirinya. Kondisi mental anak tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan kasus,” ucapnya.

Sebab, kata dia, dampak psikologis akibat kekerasan atau pengalaman traumatis dapat memengaruhi kehidupan anak. Baik di lingkungan keluarga, pendidikan maupun pergaulan sosial. Karena itu, keterlibatan keluarga sangat penting, untuk proses pemulihan korban.

“Dukungan orang tua dan lingkungan terdekat sangat dibutuhkan, agar anak merasa terlindungi dan tidak mengalami tekanan tambahan akibat peristiwa yang menimpanya,” tandasnya.

Selain memberikan pendampingan, kata dia, perlindungan terhadap identitas anak juga harus menjadi perhatian seluruh pihak. Anak yang menjadi korban perlu dijauhkan dari stigma maupun perlakuan yang dapat memperburuk kondisi psikologisnya.

“Kita ingin anak-anak yang menjadi korban tetap mendapatkan haknya, untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Mereka membutuhkan perlindungan, perhatian, dan dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitarnya. Melalui pendampingan berkelanjutan, kondisi psikologis korban dapat terjaga sehingga proses pemulihan berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan anak. Dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan kekerasan atau tindakan yang mengancam keselamatan anak. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Peran keluarga, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kabupaten Kukar.

“Kami berkomitmen memastikan anak-anak yang menjadi korban memperoleh perhatian dan perlindungan yang dibutuhkan. Sehingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara aman tanpa dibayangi trauma akibat peristiwa yang dialami,” ungkapnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker