Permudah Pelayanan Publik, BRIDA Kukar Prioritaskan Kajian Pemekaran Wilayah

KUKAR – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan kajian pemekaran wilayah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Ini sejalan dengan program Kukar Idaman Terbaik. Kajian tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemerintahan yang lebih mudah dijangkau.

Kepala BRIDA Kukar Bahari Joko Susilo mengatakan, pemekaran wilayah menjadi salah satu yang perlu dikaji secara mendalam. Supaya, kebijakan yang diambil nanti sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah administratif baru. Tetapi, perlu mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari kondisi geografis, jumlah penduduk, potensi wilayah, hingga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemekaran wilayah menjadi salah satu prioritas kami untuk dilakukan kajian. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Kukar Idaman Terbaik, khususnya dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bahari Joko Susilo di Pendopo Odah Etam, belum lama ini.

Ia menjelaskan, wilayah Kabupaten Kukar cukup luas, dengan karakteristik geografis dan kondisi masyarakat beragam.  Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting mengevaluasi kebutuhan pelayanan pemerintahan di setiap wilayah.

“Melalui kajian yang dilakukan BRIDA, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai kebutuhan pemekaran wilayah. Termasuk manfaat dan berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kajian berbasis riset diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil pemerintah daerah memiliki dasar pertimbangan yang jelas. Sehingga, keputusan mengenai penataan wilayah tidak hanya didasarkan pada aspirasi, tetapi juga memperhatikan aspek teknis, sosial, ekonomi, dan administrasi pemerintahan.

“Kami berharap pemekaran wilayah ini dapat menjadi salah satu alternatif, untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi kendala jarak untuk mengakses berbagai layanan administrasi,” tegasnya.

Kendati demikian, kata dia, proses pemekaran wilayah membutuhkan perencanaan yang matang. Dan harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Berbagai aspek perlu dipertimbangkan, agar penataan wilayah dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.

Ia mengatakan, melalui fungsi riset dan inovasi daerah, BRIDA Kukar berupaya memberikan dukungan kajian sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan. “Melalui kajian tersebut, Pemkab Kukar diharapkan dapat merumuskan kebijakan penataan wilayah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan karakteristik daerah,” katanya.

Menurut dia, upaya tersebut sejalan dengan semangat program Kukar Idaman Terbaik, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Dengan kajian terarah dan berbasis data, pemekaran wilayah diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih efektif, sekaligus memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” jelasnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker