
SAMARINDA – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kaltim bertambah 3 orang. Sehingga, sampai 31 Maret 2020, total pasien positif Covid-19 sebanyak 20 orang. Dan, 1 orang positif Covid-19 meninggal dunia. Penambahan 3 pasien positif Covid-19 itu berasal dari Balikpapan.
“Saat ini ada penambahan 3 pasien positif corona di Balikpapan Ini berdasarkan hasil pengecekan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Tiga pasien ini tidak termasuk dalam beberapa claster yang pernah kita bahas kemarin. Dua diantaranya baru saja melakukan perjalanan dari Semarang dan Lampung. Sementara satunya masih dilakukan contact tracing,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak di Kantor Dinas Kesehatan Kaltim, Selasa (31/3) sore.
Menurut dia, ketiga pasien baru positif Covid-19 itu dirawat di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Saat ini, Balikpapan menjadi daerah paling rawan. Karena sudah terjadi penularan lokal.
“Karena itu, memang perlu dilakukan karantina wilayah terhadap para pasien atau orang yang berpotensi menyebarkan virus masuk ke Kaltim,” kata dia.
Menurut dia, saat ini 32 orang di Balikpapan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1.152 orang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Kalau kita melakukan karantina wilayah, maka orang-orang yang masuk ODP inilah yang kita isolasi, ada gejala atau tidak. Karena mereka berpotensi menularkan virus corona,” kata Andi.
Menurut dia, dari kasus yang dinyatakan positif, beberapa penderita ternyata kondisinya sehat, bahkan tidak terlihat sedang sakit.
“Dasar itulah, maka kita harus melakukan karantina wilayah. Selain ditemukan pasien positif yang sehat, beberapa ODP ternyata kedapatan tidak tertib. Karena merasa sehat, kemudian keluar rumah melakukan contack tracing dengan orang lain,” jelas Andi.
Dia menyampaikan, apabila terus terjadi penularan di Kota Balikpapan, maka tidak ada cara lain, para ODP harus menjalani karantina di satu tempat. Namun konsekuensinya pasti ada. Tidak hanya dana, tetapi tempat dan aspek sosial lainnya.
“Kami sudah mengusulkan beberapa alternatif kepada Pemerintah Pusat, termasuk opsi melakukan karantina wilayah, agar penyebaran tidak terus terjadi di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, bahwa untuk melakukan karantina wilayah, Dinas Kesehatan Kaltim sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk meminjam Asrama Haji Batakan Balikpapan, agar dapat digunakan sebagai tempat isolasi ODP bagi orang yang baru tiba dari luar daerah.
“Kalau pemakaian Asrama Haji disetujui Kementerian Agama, maka warga yang baru datang ke Kaltim itu statusnya langsung ODP. Mereka langsung masuk ke karantina di Asrama Haji Balikpapan. Begitu juga dengan orang-orang yang masuk contact tracing dengan penderita,” kata Andi.
Berdasarkan hasil labotarorium, kata dia, per tanggal 31 Maret 2020, ada penambahan jumlah pasien yang dinyatakan negatif sebanyak 36 kasus se-Kaltim. PDP bertambah 6 kasus. Yakni, di Balikpapan 3 kasus, Paser 1 kasus, Kutai Timur 1 kasus dan Samarinda 1 kasus.
“PDP dirawat di RSKD Balikpapan dan RSUD AW Syahranie Samarinda. Sedangkan satu PDP di Paser memilih isolasi mandiri di rumah. Sebagian besar PDP tidak memiliki kontak dengan para pasien yang telah dinyatakan positif. Mereka umumnya baru melakukan perjalanan ke Pulau Jawa,” kata dia.
Berdasarkah data Dinas Kesehatan Kaltim, per Selasa (31/3), ada peningkatan kasus ODP sebanyak 127 kasus, jadi totalnya 3.224 kasus. Selesai pemantauan sebanyak 982 kasus, dan masih dalam proses 2.242 kasus.
Sementara itu, jumlah PDP di Kaltim mengalami penambahan sebanyak 6 pasien. Total PDP sebanyak 175 kasus. Dimana, kasus negatif sebanyak 120 kasus, positif bertambah 3 kasus menjadi 20 pasien konfirmasi, dan 1 meninggal dunia. (maman)



