
SAMARINDA – Rencana pemotongan insentif guru honor di Samarinda dari Rp700 ribu menjadi Rp250 ribu telah menuai ragam penilaian. Walaupun Walikota Samarinda Andi Harun telah membantah rencana Pemkot melakukan pemotongan insentif guru honor.
Pemkot masih mencari data valid kesesuaian aturan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif. Pemkot ingin tahu apakah guru yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) berhak mendapatkan insentif atau tidak.
Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Nursobah menyampaikan bahwa pemberian insentif guru merupakan sebuah keharusan sebagai bentuk perhatian pemerintah.
“Saya sangat mendukung penuh guru mendapatkan insentif. Seharusnya, setiap pemimpin memberikan perhatian penuh kepada guru. Karena guru merupakan pendidik yang telah memberikan sumbangsih besar kepada bangsa dan negara. Itulah sebabnya, kita harus tetap mengalokasikan. Dulu di era Walikota (alm) Achmad Amins, pemberian insentif kepada guru itu, ditujukan dalam rangka memberikan perhatian, penghargaan dan apresiasi kepada para guru,” ucap dia. (ADV)



