SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023. Dengan agenda Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Samarinda Sisa Masa Jabatan 2019-2024 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (24/7/2023) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Abdul Khairin resmi menggantikan Nursobah dari fraksi PKS dan duduk di Komisi I DPRD Kota Samarinda.
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani Bin Husain mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan perjuangan Nursobah selama menjabat di DPRD Samarinda. Diharapkan Nursobah dapat terus melanjutkan karyanya. Serta sukses di tempat baru
“Saya mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan perjuangannya. Selama disini kita hargai itu, semoga beliau sukses di tempat yang baru. Perbedaan itu hal yang biasa,” ungkapnya
Sementara itu, Abdul Khairin menyatakan dirinya akan sharing dan bersosialisasi dengan anggota dewan lainnya terlebih dahulu, untuk bisa bergerak langsung ke masyarakat
“Terlebih dahulu belajar di aspek horizontal dulu baru nanti bergerak ke masyarakat. Dan tadi dapat amanah dari ketua fraksi yang di dapil kami ada longsor nanti kita akan lihat,” ucapnya
Khairil mengungkapkan akan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan dan belum berjalan di komisi. Sehingga amanah yang diberikan bisa terlaksana hingga masa jabatan selesai.
Khairin mengaku masih tetap berteman baik dengan Nursobah secara personal. Dan juga merupakan sesama kader partai, meskipun sekarang sudah berpindah haluan
“Kita melanjutkan program yang sudah berjalan di komisi satu apa teknis dan detailnya nanti diskusi dengan beliau. Dan secara personal, kami masih berteman. Meskipun ada konflik secara hukum, tapi saya secara personal masih merasakan beliau masih bagian dari partai. Meskipun sekarang sudah beda partai,” tandasnya. (ADV)