
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menyoriti pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri di Jalan Wahid Hasyim II. Rumah sakit itu milik Pemprov Kaltim. Sebab, lokasi pembangunan rumah sakit tersebut berada di kawasan resapan air.
“Kami akan akan memanggil dinas terkait. Kami ingin meminta penjelasan soal pembangunan RS Korpri itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, kemarin.
Dia ingin mempertanyakan apakah fasilitas kesehatan secara teknis bisa dibangun di kawasan resapan air tersebut.
“Kalau masuk jalur hijau, sebenarnya tidak boleh dibangun. Tetapi kami akan melihat seperti apa nanti dan bagaimana desain penanganannya,” ucap dia.
Seharusnya, kata dia, pembangunan gedung wajib memperhatian dampak lingkungan. Seperti tampungan air hujan dan elevasi drainase juga harus diperhatikan.
“Apakah masterplannya layak, Jangan sampai ada ego sektoral. Kalau tidak sesuai, kami akan buatkan rekomendasi,” tandas dia. (adv)