SAMARINDA – Sebanyak 13 dari 49 anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang melakukan pengerusakan dan menantang petugas dengan mengacungkan senjata tajam di depan Kantor PT Putra Tanjung Jalan Tantina, Kota Samarinda dipastikan positif narkoba.
Mereka ‘ngeluruk’ Kantor PT Putra Tanjung, untuk menagih utang tender proyek pembangunan perpustakaan dan pengecatan.
Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol R Sigit Hutomo mengatakan bahwa dari pemeriksaan urine di Halaman Mako Polresta Samarinda, sebanyak 13 orang itu terbukti menggunakan nakoba jenis sabu-sabu dan ineks.
“Dari 49 orang yang kita lakukan tes urine, ternyata 13 orang hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan inex,” kata Sigit, Sabtu (9/5/2020)
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan tersebut. Apalagi sejumlah pelaku yang terpapar narkoba itu adalah para pelaku yang juga membawa senjata tajam dan melawan petugas.
“Kita akan koordinasikan dulu dengan Kasat Reskrim. Mereka yang menggunakan narkoba ternyata juga tercatat melakukan tindakan criminal. Yang pasti, hasil tes urine ini akan kita tindak lanjuti,” tandas Sigit.
Sebelumnya, sebanyak 49 anggota Ormas diamankan Polresta Samarinda, di Jalan Tantina, Kota Samarinda, Sabtu (9/5/2020) siang.
Awalnya aksi mereka berjalan tertib, namun berubah menjadi anarkis. Bahkan sebagian massa memaksa karyawan perusahaan keluar kantor dan melakukan pengerusakan.
“Kami terpaksa melakukan penegakan hukum, karena mereka telah melakukan kegiatan anarkis dan meresahkan warga sekitar tempat mereka melakukan aksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Assa di Mako Polresta Samarinda (9/5/2020) sore.
Menurut dia, mereka langsung diamankan. Karena mereka sudah melakukan aksi kriminal dan bukan lagi menuntut hak mereka di perusahaan.
“Untuk tahap awal, kita amankan mereka, karena membawa senjata tajam dan mengancam sejumlah warga. Untuk yang lainnya masih kita kembangkan,” kata Damus.
Dia menjelaskan, bahwa mereka mendatangi salah satu kantor perusahaan PT Putra Tanjung, untuk menagih hutang tender proyek pembangunan perpustakaan dan pengecatan.
“Mereka datang dengan gaya premanisme. Bahkan membawa sajam dan sempat ada pengerusakan. Selain itu mereka juga menyekap pekerja gudang di perusahaan ini,” jelas Damus.
Diketahui, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman yang berada di lapangan dan melihat aksi premanisme itu langsung memerintahkan menangkap anggota ormas yang berbuat onar dan mengganggu ketertiban tersebut.
Kemudian, para pelaku dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan. Ironisnya, sebagian anggota mengaku tidak tahu persoalan. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja. (maman)