Pemkot Samarinda Siapkan Rumah Sakit Karantina
SAMARINDA – Mulai Rabu (22/4), Pemkot Samarinda akan melaksanakan rapid test. Tetapi, bukan untuk semua masyarakat Samarinda. Hanya diperuntukkan bagi orang yang memiliki catatan medis. Terutama yang baru dari perjalalan luar kota atau pulau. Serta, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tertentu sesuai pertimbangan medis.
“Rapid test yang akan dilakukan bukan untuk semua orang. Mereka yang diundang adalah orang yang memiliki catatan medis. Terutama yang baru dari perjalanan luar kota, pulau atau ada ODP tertentu sesuai pertimbangan tim medis,” ungkap Walikora Samarinda Syaharie Jaang, Senin (20/4).
Menurut dia, Pemkot Samarinda telah menyiapkan Rumah Sakit Karantina, sebagai tempat khusus isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Pemprov Kaltim di Jalan Anggur Samarinda Ulu, untuk sementara dirubah menjadi Rumah Sakit Karantina. Pasien tersebut nanti akan dirawat disana.
Gedung ini sudah bisa kita gunakan antara Selasa atau Rabu. Karena kita sudah siapkan ini selama satu minggu. Di tempat ini bisa menampung 80 pasien,” kata Syaharie Jaang.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismed menjelaskan bahwa keberadaan ruang isolasi baru ini merupakan upaya Pemkot Samarinda menghadapi fase puncak pandemi Covid-19.
“Di rumah sakit ini nanti ada beberapa kegiatan. Terutama untuk peningkatan kapasitas deteksi dengan rapid test. Apabila hasilnya mengarah ke perawatan, maka gejala ringan akan dirawat di rumah sakit ini. Sedangkan yang mempunyai gejala sedang mengarah berat, maka akan kami kordinasikan dengan 2 rumah sakit rujukan,” kata Ismed. (maman)