
SAMARINDA – Dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda, pada Sabtu (30/11), Fraksi NasDem DPRD Kota Samarinda mengapresiasi dan mendukung langkah Pemkot Samarinda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena telah mengkomunikasikan koreksi atas selisih anggaran antara KUA-PPAS dengan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda tahun anggaran 2020.
“Untuk itu, dengan senantiasa mengharapkan ridho Allah SWT, atas nama masyarakat Samarinda, Fraksi NasDem DPRD Kota Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2020,” ungkap juru bicara Fraksi NasDem DPRD Samarinda, H Kamaruddin.
Menurut dia, APBD tahun anggaran 2020 merupakan pila model Kota Samarinda di tahun berikutnya.
“Isu Kota Samarinda sebagai kota penyangga calon Ibu Kota Negara menjadi bagian besar dalam realiasi pembangunan kita bersama di tahun 2020,” kata dia.
Dia menyampaikan, bahwa Fraksi NasDem tidak tinggal diam terhadap ide-ide dan pelaksanaan program perubahan bagi masyarakat Kota Samarinda yang lebih maju.
“Dan, Fraksi NasDem tidak bisu dalam gemuruh kekhilafan kebijakan Pemkot Samarinda,” kata dia. (advetorial)



