SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat internal membahas finalisasi Kaidah Hukum Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 di Ruang Kerja Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Kamis (16/6/2023).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, Joni Sinatra Ginting, Damayanti, dan Novi Marinda Putri.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas rencana pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 oleh Wali Kota. Nantinya akan disahkan lewat paripurna dalam waktu dekat ini.
“Kegiatan hari ini merencanakan rencana pengesahan Raperda yang selanjutnya akan disahkan di paripurna nanti lewat finalisasi di Bulan ini,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, aka nada beberapa Raperda yang akan disahkan. Yakni keolahragaan dan revisi Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang perlindungan anak, saat ini masih dalam proses harmonisasi
“Yang sudah fiks ini keolahragaan. Satu masih harmonisasi, yaitu perlindungan anak. Nanti rencana Perda lainnya nanti akan disampaikan pada Juni ini,” ucap dia. (ADV)