Legislator Samarinda : Ruang Intervensi Pemerintah Tekan Angka Stunting Masih Luas

SAMARINDA – Penanganan stunting di Kota Samarinda masih menghadapi tantangan besar. Data 2026 mencatat sebanyak 3.298 keluarga masuk kategori keluarga berisiko stunting (KRS), sementara dari 1.666 balita yang telah dilakukan pengukuran, 436 di antaranya teridentifikasi mengalami stunting.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan angka tersebut menunjukkan masih luasnya ruang intervensi yang harus dilakukan pemerintah untuk menekan kasus stunting sekaligus mencegah munculnya kasus baru. “Dari data tersebut menunjukkan bahwa ruang intervensi yang harus dilakukan masih cukup luas,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).

Saat ini, Samarinda memiliki 8 kelurahan yang menjadi lokus intervensi stunting. Meliputi, Tenun Samarinda, Sidodamai, Sempaja Utara, Pasar Pagi, Teluk Lerong Ulu, Temindung Permai, Baqa, dan Loa Buah.

Tenun Samarinda mencatat prevalensi tertinggi dengan 35 persen. Selanjutnya Sidodamai berada pada angka 27,3 persen, sedangkan Sempaja Utara dan Pasar Pagi masing-masing mencapai 26 persen. Prevalensi di Teluk Lerong Ulu tercatat 24,9 persen, Temindung Permai 24,7 persen, Baqa 24,6 persen, dan Loa Buah 24,1 persen. “Stunting masih tersebar di sejumlah wilayah Samarinda dengan tingkat prevalensi yang relatif tinggi,” terang Riska.

Riska mengungkapkan, Intervensi pemerintah tidak hanya dibutuhkan bagi balita yang telah teridentifikasi, tetapi juga bagi keluarga yang masuk kategori berisiko. Pendataan menjadi bagian penting dalam penanganan, karena pemerintah perlu mengetahui kondisi keluarga secara lebih rinci sebelum menentukan bentuk intervensi.

“Dengan 3.298 keluarga masuk kategori berisiko stunting, upaya pencegahan menjadi sama pentingnya dengan penanganan terhadap balita yang sudah teridentifikasi mengalami stunting,” ucap dia.

Sementara itu, dari 1.666 balita yang telah diukur, 436 di antaranya teridentifikasi mengalami stunting. Angka tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat intervensi di tingkat keluarga dan wilayah. “Penanganan stunting harus dilakukan secara berkelanjutan agar intervensi tidak hanya menyasar kasus yang sudah muncul, tetapi juga mampu mencegah keluarga berisiko berkembang menjadi kasus stunting,” pungkasnya. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker