Kompak Bisnis Narkoba, Mertua dan Menantu Diringkus Polisi

NUNUKAN –   Agus (26) warga Sulawesi Selatan bersama mertuanya Rudi (36) warga Batu 4 Apas Tawau Sabah-Malaysia kompak menjalani bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Alhasil, pada Jumat (12/2/2021), keduanya berhasil diringkus Satreskoba Polres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP M Karyadi menjelaskan penangkapan mertua dan menantu itu berawal saat personel Satreskoba Polres Nunukan menerima informasi, sekitar pukul 14.00 WITA, Jumat (12/2) lalu. Bahwa, ada seorang laki-laki diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu di pinggir Jalan Ahmad Yani, Desa Sei Pancang, Sebatik Tengah.

“Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP),” terangnya, Kamis (18/2/2021) siang.

Setelah dilakukan pemantauan, kata dia, ternyata benar ada seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut, yakni pelaku bernama Rudi.  Dan, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan badan.  Namun tidak ditemukan barang bukti yang dicurigai.

“Kita langsung interogasi. Ternyata yang membawa sabu-sabu itu adalah menantunya, Agus,” ujarnya.

Pada hari yang sama, kata dia, polisi melakukan pencarian terhadap Agus.  Dan, diperoleh informasi, kalau Agus sedang berada di salah satu penginapan di Nunukan Timur.

“Nah, kita langsung bergegas dan mengamankan Agus. Setelah kita geledah dalam kamar, kita temukan satu bungkusan plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dan disimpan diatas ventilasi udara,” bebernya.

Dia menyampaikan barang bukti yang diamankan, yakni sabu-sabu seberat kurang lebih  45,57 gram, 2 unit handphone dan barang bukti lainnya.

“Polisi menjerat keduanya dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas dia. (korankaltara)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker