SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan audiensi ke Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A Jalan Juanda, Samarinda, Selasa (3/11/2026). Tujuannya, menggali akar berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga upaya memperkuat pemahaman terhadap persoalan keluarga yang selama ini berujung pada proses penyelesaian di pengadilan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan audiensi itu menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan sosial. Mulai dari perceraian, kekerasan seksual, penelantaran anak hingga permasalahan kesejahteraan keluarga.
“Hari ini, kami melakukan audiensi dengan pengadilan agama Samarinda. Selain silaturahmi, tujuan kami juga untuk mengetahui permasalah sosial di Samarinda,” ungkapnya ditemui di Pengadilan Agama Samarinda, Selasa (3/11/2026).
Menurut Sri Puji Astuti, berbagai persoalan tersebut selama ini lebih banyak terlihat pada tahap penyelesaian. Padahal, DPRD perlu memahami faktor-faktor yang melatarbelakanginya agar kebijakan yang disusun pemerintah daerah dapat menyentuh akar permasalahan. “Persoalan-persoalan itu hilirnya ada di sini, diselesaikannya di Pengadilan Agama. Tetapi kita ingin mencari sebenarnya persoalan itu dari hulunya,” ujarnya.
Sri Puji Astuti menilai persoalan keluarga tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Kemiskinan, kesejahteraan keluarga, hingga akses terhadap layanan dasar menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah munculnya persoalan sosial.
Karena itu, audiensi tersebut juga diarahkan untuk memperluas wawasan Komisi IV mengenai bagaimana layanan publik dijalankan, baik di Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun instansi pemerintah lainnya. “Kita ingin menambah ilmu juga, menambah wawasan kami terkait dengan layanan dasar, bagaimana layanan publik itu di Kota Samarinda selama ini, baik di pengadilan, di KUA atau di mana,” jelasnya.
Ia menegaskan, upaya penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya dilakukan melalui satu sektor. Pemerintah daerah perlu melihat keterkaitan antara persoalan keluarga, kondisi ekonomi, perlindungan anak, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, hingga masalah anak putus sekolah.
“Melalui audiensi tersebut, kami berharap dapat memperoleh gambaran lebih komprehensif mengenai faktor penyebab berbagai persoalan sosial di Samarinda. Hasil diskusi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong kebijakan dan program pemerintah daerah yang lebih tepat sasaran. Jadi banyak kaitannya, tidak hanya kita bicara satu aspek saja,” pungkasnya. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



