SAMARINDA – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Samarinda selayaknya dilakukan Pemutakhiran atau pembaharuan data, agar bisa menjadi PAD di Samarinda.
Menurut Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi bahwa pemutakhiran itu sebagai langkah menambah titik-titik pemasukan PAD Kota Samarinda.
“Setelah dianalisa lapangan, Kota Samarinda itu kota yang sangat berkembang dengan jumlah kavling tanah yang mencapai ribuan bahkan ratusan ribu,” ucapnya.
Dia ingin sektor PBB dapat dijalankan secara maksimal. “Karena belum optimal pelayanan dan lainnya, jadi pada saat warga ini mengurus PBB statusnya masih kosong bangunan, sehingga pajak yang dibayarkan itu kecil,” lanjutnya. .
Apabila ada data PBB tidak sesuai, maka kata dia, akan berdampak tidak optimalnya pemungutan pajak. “Ya artinya, pendapatan pajak pemerintah tidak maksimal,” tandasnya. (ADV)