DPRD Samarinda Desak APH Audit Menyeluruh PLN

SAMARINDA – Persoalan pemadaman listrik bergilir yang berulang kali terjadi di Kota Samarinda dan sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai membutuhkan penanganan lebih serius. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap PT PLN (Persero) untuk mengungkap akar persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.

Menurut Abdul Rohim, gangguan kelistrikan yang terus berulang tidak seharusnya hanya disikapi dengan pengumuman jadwal pemadaman maupun permohonan maaf kepada pelanggan. Persoalan tersebut perlu ditelusuri hingga ke akar penyebabnya. Termasuk kemungkinan adanya kelemahan dalam tata kelola perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima pemberitahuan pemadaman dan permintaan maaf setiap kali listrik terganggu. Kita perlu tahu apa sebenarnya yang terjadi di tubuh PLN sehingga persoalan ini terus berulang,” ujarnya  di Kantor DPRD Samarinda, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, audit tidak cukup hanya melihat kerusakan teknis pada pembangkit atau jaringan distribusi. Aspek manajemen, perencanaan pasokan energi, pemeliharaan infrastruktur, hingga kebijakan pengambilan keputusan juga perlu diperiksa.

“Pemeriksaannya harus menyentuh seluruh aspek. Mulai dari kondisi pembangkit, pemeliharaan jaringan, sampai bagaimana perusahaan mengambil kebijakan. Jangan hanya berhenti pada alasan kerusakan peralatan jika ternyata ada persoalan lain yang ikut memengaruhi pelayanan,” tegasnya.

Abdul Rohim mempertanyakan mengapa persoalan pasokan listrik di Kaltim terus berlarut-larut, padahal daerah ini dikenal sebagai salah satu penghasil energi nasional, termasuk batu bara. Kondisi tersebut menjadi ironi ketika masyarakat justru masih harus menghadapi pemadaman listrik secara bergilir.

“Potensi energi di Kalimantan Timur sangat besar. Karena itu, sudah semestinya masyarakat juga mendapatkan manfaat berupa pelayanan listrik yang bisa diandalkan. Jangan sampai daerah penghasil energi justru terus berkutat dengan persoalan pasokan listrik,” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang andal. Sebab, listrik merupakan kebutuhan mendasar yang menopang berbagai aktivitas, mulai dari rumah tangga, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

Karena itu, Abdul Rohim berharap audit dapat dilakukan secara objektif dan transparan. Hasil pemeriksaan nantinya harus mampu menjelaskan akar persoalan, sekaligus mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang selama ini telah dilakukan PLN.

“Bagi saya, yang paling penting adalah menemukan sumber masalahnya terlebih dahulu. Sebab, kalau penyebabnya tidak diketahui secara pasti, perbaikan yang dilakukan bisa saja hanya bersifat sementara dan gangguan serupa kembali terjadi,” ungkapnya.

Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti desakan tersebut melalui pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Transparansi dalam mengungkap persoalan menjadi langkah penting untuk memastikan adanya pembenahan dalam tata kelola kelistrikan.

“Hasil audit tidak berhenti sebagai dokumen pemeriksaan, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan pelayanan PLN di Samarinda dan wilayah Kaltim. Jangan biarkan persoalan ini terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas. Masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan, sehingga listrik bisa digunakan secara normal tanpa harus terus dihantui jadwal pemadaman,” pungkasnya. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker