
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda melakukan sidak dugaan aktifitas tambang ilegal di lahan koperasi karyawan PT Kalimanis Group di Sungai Kapih Perum Pondok Karta Lestari Samarinda, Senin (1/11/2022).
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. “Sidak ini menindaklanjuti aduan warga atas dugaan aktifitas tambang ilegal,” kata Angkasa Jaya Djoerani, kemarin.
Komisi III menerima penjelasan dari pengurus koperasi karyawan PT Kalimanis Group, bahwa di lahan tersebut tidak ada aktifitas tambang ilegal. Hanya ada aktifitas pengupasan lahan, untuk kaplingan tanah yang akan dibagikan ke seluruh anggota koperasi karyawan PT Kalimanis Group.
“Komisi III akan melaksanakan pengawasan terhadap aktifitas yang berdampak lingkungan,” kata dia. (ADV)



