Komisi II Agendakan RDP dengan Pedagang Tepian Mahakam

4 / 100

SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang tepian Mahakam. RDP tersebut diagendakan pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 11.00 WITA.

Sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam Samarinda rencana akan ditertibkan. Karena PKL dinilai telah melakukan pelanggaran kesepakatan  yang pernah dibuat antara Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dan Pemkot Samarinda.

Rencana Pemkot Samarinda tersebut menuai beragam komentar dari anggota DPRD Samarinda. Salah satunya anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Sani Bin Husain. Menurut dia, ada 3 hal yang mesti diperhatikan Pemkot Samarinda dalam penertiban PKL tersebut.

Pertama, Pemkot mesti melakukan pendataan PKL atau UMKM di kawasan Tepian Mahakam. Kedua, Pemkot mesti melakukan pembinaan terhadap PKL yang ditertibkan tersebut. Sebab, pemerintah tidak bisa hanya menertibkan PKL, tetapi harus memberikan solusi.

Dan ketiga, Pemkot mesti membuat regulasi yang disepakati PKL maupun UMKM di kawasan tersebut. Apabila mereka tidak taat, maka dibuatkan regulasi panggilan pertama, panggilan kedua dan panggilan ketiga.

“Saya mesti menghargai upaya Pemkot melakukan penataan, agar tercipta keindahan, keteraturan dan kemnayaman. Namun saya berharap saat melakukan penertiban, pemerintah harus memperhatikan tigal hal tersebut,” ungkap dia, beberapa waktu lalu.  (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker