SAMARINDA – Untuk memperjelas pelaksanaan pembangunan proyek terowongan gunung manggah, Komisi III DPRD Samarinda mengundang Dinas PUPR Kota Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (18/1/2023).
Saat RDP tersebut, Dinas PUPR Samarinda mengklarifikasi sejumlah hal soal rencana pembangunan terowongan gunung manggah, yang ditanyakan Komisi III DPRD Samarinda. Yakni, anggaran dan target pengerjaan pembangunan terowongan tersebut.
Dimana, terowongan gunung manggah tersebut dianggarkan Rp395 miliar dan target pembangunannya 18 bulan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menegaskan bahwa pembangunan terowongan gunung manggah harus selesai sesuai target 18 bulan tersebut. Dan, Dinas PUPR Samarinda juga mesti memastikan anggaran Rp395 miliar tersebut, apakah mencukupi pekerjaan seluruhnya sampai selesai.
“18 bulan pekerjaan itu harus selesai. Dan, Pemkot juga mesti belajar dari pengalaman saat membangun Jembatan Mahkota II. Ketika itu pekerjaannya memakan waktu cukup lama dan anggarannya lebih besar dari perencanaannya,” tandas dia, kemarin. (ADV)