SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina Hulu Mahakam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Himpunan Wiraswasta dan Gas (Hiswana Migas) Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Rabu (3/11/2021).
RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Samarinda. Agendanya mendengarkan pendapat masalah antrean solar di sejumlah SPBU di dalam Kota Samarinda.
Komisi III mempertanyakan penyebab antrean solar. Karena antrean tersebut mengganggu ketertiban lalulintas sekitar SPBU.
Angkasa Jaya menilai kondisi antrean solar di SPBU tersebut bisa berpotensi membahayakan keselamatan warga di jalan raya. Sebab, antrean solar terjadi di sejumlah titik jalan yang menanjak.
Safety and Method Engineer Ahmad Rizal melalui sambungan virtual menyampaikan dugaan keterbatasan pasokan solar di Kota Samarinda. Dan, dipastikan distribusi solar di Samarinda masih normal. Hanya saja, ada perbedaan harga. Saat ini, harga solar industri sama dengan harga solar subsidi. Dimana, harga solar subsdi mencapai sekitar Rp12.000.
“Dugaan ada pengetap, Pertamina telah melakukan program digitalisasi SPBU. Pengisian produk solar dilakukan pencatatan nopol. Dan pengisian kendaraan sesuai aturan BPH Migas,” jelas Rizal. (adv)