Anhar Gelar Sosialisasi Raperda Inisiasi DPRD Samarinda

4 / 100

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDIP Anhar SK menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiasi DPRD Kota Samarinda di Palaran, Kamis (13/4/2023) lalu.

Raperda Inisiatif DPRD Samarinda yang disosialisasikan yakni tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan di Wilayah Kota Samarinda. Sosialisasi tersebut tampak dihadiri perwakilan RT, Kelurahan dan Kecamatan Palaran.

“Selama ini masyarakat Palaran ikut menerima dampak dari pembukaan lahan aktifitas penambangan dan galian C. Aktifitas itu sering menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Nah, kami mengusulkan Raperda ini, untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktifitas penambangan maupun galian C,” jelas Anhar SK beberapa waktu lalu.

Menurut dia, pengupasan lahan mesti diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sebab, banyak ditemukan aktifitas penambangan dan galian C secara ilegal.

“Kami harapkan masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terhadap Raperda yang kita sosialisasikan ini, agar bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker