Komisi III Kunker ke Surabaya Pelajari RTRW

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Surabaya, pada Selasa (5/11) lalu. Dalam kunker tersebut, Komisi III DPRD Samarinda bertemu Bappeda dan PUPR Kota Surabaya di Kantor Bappeda Surabaya.

Kunker itu dalam rangka mempelajari perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya.

“Kebetulan di sana (Surabaya,red), akan melakukan revisi Perda RTRW. Jadi, kita ingin mendengarkan urgensi dari revisi Perda RTRW Surabaya,” ungkap anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK, Minggu (10/11).

Menurut dia, alasan Pemkot Surabaya merevisi Perda RTRW sangat tepat. Sebab, ada beberapa wilayah di Kota Samarinda terdeteksi berpotensi gempa.

“Urgensitas di Surabaya memang layak dilakukan revisi Perda RTRW. Nah, kalau kita di Samarinda, apa urgensitasnya? Saya pikir tidak ada urgensinya kita merubah Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang RTRW Kota Samarinda,” tandas Anhar. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker