
SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar merespon musibah kebakaran Big Mall Jalan Untung Surapati, Selasa (3/6/2025) dini hari. Ditemukan, sistem pengamanan atau proteksi kebakaran tidak berfungsi.
Deni Hakim Anwar menegaskan, bahwa DPRD Samarinda telah lama mengingatkan manajemen Big Mall, untuk menyiapkan sistem proteksi kebakaran. Bahkan, Dinas Pemadam Kebakaan dan Penyelamatan (Disdamkartan) juga telah menyampaikan rekomendasi ke Big Mall, agar mempersiapkan sistem proteksi kebakaran tersebut. Namun, rekomendasi itu tidak dijalankan secara serius oleh manajemen Big Mall.
“Kami sudah lama mengingatkan soal sistem proteksi kebakaran. Dan, Disdamkartan juga telah menyampaikan rekomendasinya. Tetapi, rekomendasi itu tidak serius dijalankan,” ungkap Deni Hakim.
Dia mengungkapkan, Komisi III DPRD Samarinda sempat melakukan sidak ke sejumah fasiltas publik. Salah satunya sidak ke Big Mall. Dan, persoalan sistem proteksi kebakaran telah menjadi catatan Komisi III. Bahkan saat itu, manajamen Big Mall sempat dipanggil, untuk melengkapi sistem proteksi kebakaran.
“Soal sistem proteksi kebakaran menjadi catatan kami saat sidak ke fasilitas publik. Seharusnya catatan yang kami sampaikan itu dijalankan, dan mereka melakukan perbaikan. Karena saat itu kami mengkuatirkan sistem proteksi kebakarannya tidak berfungsi maksimal. Sekarang benar-benar kejadian,” jelas Deni Hakim.
Dia mengimbau seluruh fasilitas publik, seperti mall maupun hotel dapat memperhatikan dan memperbaiki sistem proteksi kebakarannya. Agar, musibah kebakaran di Big Mall tidak terulang lagi. “Sistem proteksi kebakaran harus benar-benar diperhatikan. Ini sudah menjadi catatan kami saat sidak ke sejumlah fasilitas publik. Jangan sampai diabaikan. Ini sangat penting,” tandas dia. (adv/gs)



