
SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada Rabu (17/11/2021) di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
Dalam rapat Banmus tersebut, salah satunya mengagendakan pengesahan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD dan Pemkot Samarinda. Rencana 8 Raperda itu akan disahkan akhir bulan November 2021.
“Kita sudah tentukan agendanya di Banmus. Kemungkikan tanggal 25 November, kita akan sahkan 8 Raperda. Ada usulan DPRD dan juga Pemkot,” kata Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, kata dia, pada bulan Desember akan ada sejumlah Raperda juga yang akan disahkan. “Di Desember ini, ada beberapa Raperda yang akan kita sahkan,” ucap dia. (adv)