Gelar Banmus, Dewan Agendakan Pengesahan 8 Raperda

SAMARINDA –  DPRD Samarinda menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), pada Rabu (17/11/2021) di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.

Dalam rapat Banmus tersebut, salah satunya mengagendakan pengesahan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD dan Pemkot Samarinda. Rencana 8 Raperda itu akan disahkan akhir bulan November 2021.

“Kita sudah tentukan agendanya di Banmus. Kemungkikan tanggal 25 November, kita akan sahkan 8 Raperda. Ada usulan DPRD dan juga Pemkot,” kata Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik, Rabu (17/11/2021).

Selain itu, kata dia, pada bulan Desember akan ada sejumlah Raperda juga yang akan disahkan. “Di Desember ini, ada beberapa Raperda yang akan kita sahkan,” ucap dia. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker