SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas IMTN dan sinkronisasi Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan se-Kota Samarinda.
Rakor diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Lantai II Balaikota Samarinda, sekitar pukul 10.00 WITA, Rabu (5/5/2021).
Rakor tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda H Sugeng Chairuddin, Kepala Dinas Pertanahan Syamsul Komari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda Budi Tarigan, Camat dan Lurah se-Kota Samarinda.
“Iya, tadi menghadiri Rakor IMTN dan singkornisasi Perwali tentang Penetapan dan Penegasan batas Wilayah Kelurahan se-Samarinda di Balaikota,” ungkap Joha Fajal, kemarin. (adv)