
SAMARINDA – Menghadapi Covid-19 yang hingga kini belum reda, Ketua DPRD Samarinda H Siswadi SH, meminta masyarakat untuk mematuhi maklumat Kapolri. Salah satu, Maklut Kapolri itu antara lain tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Samarinda untuk mematuhi maklumat Kapolri ini demi percepatan penanganan wabah Covid-19 di Samarinda,” kata H Siswadi, Sabtu (28/3).
Menurutnya, Maklumat Kapolri ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau yang dikenal dengan coronavirus yang saat ini dampaknya sudah meresahkan masyarakat internasional pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, termasuk Samarinda.
“Maklumat Kapolri ini dilakukan guna mengimbau masyarakat untuk mawas diri terkait merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19,” katanya.
Siswadi juga meminta kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk tidak berkumpul di suatu tempat. Ini juga salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Mari bersama-sama kita melakukan tindakan mawas diri dan lingkungan untuk mencegah mewabahnya Covid-19 dengan cara tidak berkumpul dan mentaati himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri. Serta selalu berdoa untuk keselamatan bagi kita semua,” katanya. (aks/advetorial)



