DPRD Samarinda Dorong Perda Retail Modern

SAMARINDA – Usulan pembentukan peraturan daerah yang mewajibkan retail modern menyediakan ruang bagi produk UMKM lokal mengemuka dalam Rapat Hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama mitra kerja Komisi II. Agenda yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda itu membahas laporan realisasi kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta rencana kegiatan tahun 2027.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan menyampaikan usulan agar retail modern menyediakan sekitar 30 persen ruang bagi produk UMKM lokal. Menurutnya, Pertumbuhan retail modern di Samarinda harus mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha masyarakat.

“Saya mengusulkan bagaimana kalau kita membuat perda yang mengatur setiap retail modern di Kota Samarinda wajib menyiapkan ruang sekitar 30 persen untuk produk-produk lokal UMKM,” Ujarnya, Selasa (23/6/2026).

Menurut Viktor, keberadaan minimarket maupun toko modern dinilai perlu diiringi dengan kebijakan yang mendukung pemasaran produk lokal.

Ia menilai kebijakan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses pasar bagi pelaku UMKM. Selama ini, banyak produk lokal memiliki kualitas yang baik, namun masih menghadapi keterbatasan dalam menjangkau konsumen melalui jaringan pemasaran modern.

“Selama ini UMKM kita sering terkendala akses pasar. Padahal produknya banyak yang berkualitas dan layak bersaing. Karena itu mereka perlu diberikan ruang yang memadai,” ujarnya.

Viktor mengatakan usulan tersebut mendapat respons positif dari peserta rapat. Dukungan yang muncul menunjukkan adanya kesamaan pandangan mengenai pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.

“Saya melihat respons dari pimpinan Komisi II maupun kepala OPD cukup positif. Artinya ada kesamaan pandangan bahwa UMKM perlu mendapatkan dukungan yang lebih konkret,” tuturnya.

Ia berharap gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Samarinda.

“Saya melihat ini sebagai langkah yang baik. Tinggal bagaimana tindak lanjutnya nanti sehingga gagasan ini benar-benar bisa diwujudkan menjadi kebijakan yang berpihak kepada UMKM Samarinda,” tutup Viktor. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker