
SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda menggelar rapat internal menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Samarinda untuk Bulan September 2023. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, Rabu (30/8/2023), pukul 16.00 WITA, di Ruang Rapat Sidang Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.
Rapat dihadiri Pimpinan DPRD Kota Samarinda, Anggota Badan Musyawarah, dan Sekretaris Dewan.
“Agenda utama rapat adalah penyusunan jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda untuk bulan September 2023. Jadwal kegiatan ini mencakup sejumlah aktivitas seperti rapat, sidak, kunjungan lapangan, perjalanan dinas/Bimtek, serta konsultasi DPRD Kota Samarinda,” kata Helmi Abdullah.
Selain itu, jadwal menyusun jadwal kegiatan anggotan dewan, Banmus juga mengagendakan beberapa rapat paripurna. Seperti Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda Kota Samarinda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda Kota Samarinda tentang Keolahragaan.
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Samarinda dengan Wali Kota Samarinda terhadap Raperda RTRW Kota Samarinda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Rapat Paripurna Internal Usulan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra. Rapat Paripurna Internal Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Samarinda Tahun 2024. Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda.
“Jadwal kegiatan yang telah disusun ini akan membantu anggota DPRD Kota Samarinda mengatur dan menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih terstruktur dan efisien. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Samarinda,” ucap Helmi Abdullah. (ADV)