DLHK Kukar Gelar Rakor Pengelolaan Sampah

KUTAI KARTANEGARA – Bidang Pengelolaan Persampahan dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Kukar di Hotel Midtown , Samarinda, Kamis (23/10/2025) sore.

Tema yang diangkat dalam Rakor, yakni “Akselerasi Pelaksanaan Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari Wujudkan Kukar Idaman Terbaik”. Tema ini merupakan wujud dari komitmen daerah mempercepat langkah konkret terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Rakor tersebut secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono. Dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Instansi, Kantor, Badan, Lembaga, Bagian, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Narasumber yang dihadirkan, yakni Rektor Universitas Kutai Kartanegara, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim Kementrian PUPR, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Badan Pendapatan Daerah Kukar, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.

Kepala DLHK Kukar Slamet Hadi Raharjo, menyampaikan bahwa permasalahan sampah bukan hanya persoalan teknis. Tetapi persoalan tata kelola dan kesadaran kolektif. Karena itu, DLHK Kukar berkomitmen memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan melalui kebijakan terintegritas/kolaboratif.

“Program dedikasi jaga lingkungab lestari menjadi langkah strategis dalam membangun budaya bersih dan ramah lingkungan. Dalam konteks ini, penyusunan kebijakan pengelolaan sampah sangat penting, agar program ini dapat diperkuat dengan dukungan dan keterlibatan semua pihak,” jelas Slamet.

Dia mengatakan bahwa DLHK Kukar memfokuskan beberapa hal. Diantaranya, membangun kolaborasi antar instansi dan antar sektor, termasuk sektor potensi kemitraan dengan pihak swasta dan masyarakat dalam pengelolaan persampahan terpadu. “Kemudian, memetakan peran dan kontribusi masing masing pihak, agar pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Merumuskan kebijakan daerah yang responsif dan adaptif, sesuai dengan kondisi lokal serta perkembangan regulasi nasionak,” ungkap dia. (gs/*)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker