
SAMARINDA – Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Tanda Tangan Elektronik (TTE) Universal di Ruang Rapat Mangkupelas, Kompleks Balai Kota Samarinda, Jumat (17/11/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfo Kota Samarinda Agus Sri Hartoyo mengatakan bahwa transformasi digital telah membawa perubahan cara kerja.
Menurut dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memanfaatkan teknologi digital untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik lebih prima. Misal, memudahkan cara kerja yang sebelumnya harus dilakukan secara fisik di kantor seperti menerima dan meminta tanda tangan. Kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi terintegrasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik yaitu apikasi TTE Universal.
“Transformasi digital salah satu langkah penting yang harus terus didukung. Agar pemerintah dapat terus bergerak maju dan semakin efektif memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat. TTE memberikan jaminan keamanan data dan informasi pada dokumen elektronik. Khususnya jaminan keaslian, keutuhan, dan kenirsangkalan,” ungkap dia.
Dia menyampaikan bahwa TTE merupakan bentuk layanan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Seluruh proses pembubuhan tanda tangan di dokumen sebelumnya dilakukan secara konvensional, digantikan TTE bersertifikasi pada dokumen elektronik.
“Sebagaimana telah diatur dalam Undang – Undang (UU) Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE) maupun Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” terangnya. (ADV)