
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan Triyana berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlebih dulu menyampaikan imbauan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum melakukan razia.
“Sebaiknya diimbua dulu sebelum melakukan razia. Kasihan mereka kalau langsung dirazia. Mereka juga pedagang musiman. Sebaiknya diberikan imbauan terlebih dulu,” kata dia beberapa waktu lalu.
Memang, kata dia, Satpol PP melakukan razia sesuai prosedur. “Larangan berjualan di sejumlah lokasi itu sudah tertuang dalam Perda Nomor19 Tahun 2014 tentang Penertiban dan Penataan PKL,” kata dia.
Diketahui, Satpol PP Samarinda melakukan penertiban sejumlah kawasan PKL yang seyogyanya tidak untuk berjualan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda. Salah satunya, penertiban PKL di Jalan RE Martadinata. (adv)