Bentuk Pansus, Dana Covid-19 Samarinda Bakal Ditelusuri

SAMARINDA – Untuk mengetahui penggunaan alokasi dana Covid-19 di Samarinda, DPRD Kota Samarinda membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Dana Covid-19. Pansus tersebut dibentuk awal April 2021.

Pansus yang dibentuk ini berbeda dengan Pansus terdahulu yang pernah dibentuk awal realokasi dan refocusing anggaran. Sekarang, Pansus dibentuk untuk memastikan apa saja yang sudah dikerjakan dengan alokasi anggaran tersebut.

“Kita ingin memantau kemana saja penggunaan dana Covid-19 pada tahun lalu itu. Karena itu kita membentuk Pansus,” kata Ketua Pansus Evaluasi Dana Covid-19 Abdul Rofik, beberapa hari lalu.

Menurut dia, sejak Pansus ini dibentuk, Tim Gugus Tugas Covid-19 belum memberikan laporan penggunaan dana tersebut.

“Kami memanggil seluruh instansi yang secara langsung menggunakan dana realokasi tersebut. Dan, anggaran yang terserap untuk penanganan Covid-19 tahun lalu hanya Rp100 miliar. Dan, Dinas Sosial dan Dinas Perdagangan belum kita panggil.  Kami masih menyusun jadwal hearing dengan dua dinas ini,” kata dia.  (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker