Dewan Bakal Awasi Program BPJS Ketenagakerjaan

8 / 100

SAMARINDA – DPRD Samarinda bakal melakukan pengawasan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Apakah regulasi pelaksanaannya sudah sesuai atau tidak dengan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Presiden (Perpres). Ini demi kemaslahatan masyarakat Kota Samarinda.

“DPRD Samarinda akan melakukan pengawasan program BPJS. Program itu memang dari BPJS Pusat. Apakah sesuai atau tidak dengan regulasi dan aturan berlaku,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti usai menerima audensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Samarinda di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (28/3/2023) lalu.

Dia mengimbau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Samarinda intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat. Terutama penguatan program BPJS. “Program-program BPJS Ketenagakerjaan mesti terus disosialisasikan ke masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Samarinda Agus Dwi menyampaikan bahwa pihaknya melakukan audensi dengan DPRD Samarinda, tujuannya untuk mensosialisasikan 5 program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni, kecelakaan, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan,” jelas dia.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan melindungi 3 sektor. Yaitu, sektor penerima upah, sektor bukan penerima upah dan sektor konstruksi.

“Audiensi ini juga bertujuan merencanakan program agar perusahaan patuh mendaftarkan pekerjanya. Baik itu Perseroan Terbatas,  CV dan koperasi,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker