SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda. Pansus tersebut dibentuk usai Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan LKPj di Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 Tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/3/2023).
Pansus LKPj Wali Kota diberikan waktu selama 25 hari untuk membahas LKPj Wali Kota yang sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut.
Ketua Pansus LKPj Wali Kota, Fuad Fakhruddin menyampaikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nanti kita akan mengundang sejumlah OPD. Kita akan bahas LKPj yang sudah disampaikan Wali Kota Samarinda tersebut,” kata dia, beberapa waktu lalu.
Dia mengapresiasi kinerja Wali Kota Samarinda. Karena program-program yang dijalankan telah dirasakan masyarakat Samarinda. “Program-program yang sudah dilaksanakan sudah sangat baik. Ini perlu dipertahankan. Kalau perlu ditingkatkan lagi,” ucap dia.
Rencana kata dia, Pansus LKPj akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim). Nanti akan disusul OPD lainnya.
“Pertama yang akan kita undang dalam RDP, yakni Dinas PUPR Perkim. Rencana kita mulai RDP tanggal 5 April,” kata dia. (ADV)