Bocah 8 Tahun Dianiaya, KPAI Kaltim Minta Polisi Usut Tuntas

TENGGARONG – Petugas kesehatan Puskesmas Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara terkejut setelah melihat kondisi tubuh seorang bocah perempuan berumur 8 tahun yang penuh luka lebam akibat penganiayaan.

Korban adalah Ky (8), siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kejadian ini kontan membuat petugas medis bertanya-tanya, apalagi lebam di tubuh bocah ini terbilang tidak wajar dan memprihatinkan. Petugas medis dan sejumlah guru  bocah malang ini kemudian diminta bercerita yang dialaminya hingga membuat tubuhnya babak belur seperti habis dipukuli.

“Saya dilapori ada anak dianiaya yang diduga dilakukan  ibu tiri dan kakak tirinya. Saya langsung cek, dan saya bawa anak ini ke kantor polisi agar keselamatan anak ini terjaga. Dan para pelaku diproses sesuai hukum,” kata Sopan Sopian, tetangga korban yang prihatin dengan kondisi korban kepada melalui telpon selulernya, Jumat (22/11) petang.

Sopan Sopian berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di Kukar, khususnya di Muara Muntai. 

“Setelah saya mendapat informasi anak ini dianiaya, saya sendiri yang melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Muntai dengan harapan jangan ada lagi anak anak di daerah ini mendapatkan kekerasan fisik seperti itu. Saya ingin seluruh masyarakat bisa bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo mengaku sudah menerima laporan kejadian itu dari masyarakat. Dan diharapkan pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus perlindungan anak ini hingga ke ranah hukum.

“Kami sudah mempelajari kasus ini. Kami akan segera mengamankan korban ke rumah aman. Karena korban kekerasan tidak bisa dikembalikan lagi kerumah pelaku kekerasan. Sebab, kejadian ini pasti terulang dan dampaknya bisa lebih bahaya bagi korban,” kata Aji Suwignyo.

Namun melihat apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian, Aji menegaskan meski didamaikan, pelaku tetap harus dibina, dan harus ada pelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatanya. Apalagi pelaku lebih dari satu orang.

“Sudah selayaknya para pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukannya terhadap korban,” tegas Aji.

Sementara itu Kapolsek Muara Muntai Iptu Harun Budiono yang dihubungi media melalui telpon selulernya mengatakan bahwa jajaranya serius menangani kasus ini. Kini, sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ky.

“Kami masih menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kukar,” kata Harun. (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker