
SAMARINDA – Pemilik Wisata Palaran dan Perwakilan PT Wiguna Duta bertemu dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk melakukan audensi membahas proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (21/3/2024).
“Audensi ini soal pengurusan PBG dan SLF. Semua itu berkaitan dengan tata ruang. Dan audensi ini merupakan bagian upaya Pemkot menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan izin bangunan,” ungkap Andi Harun.
Pengurusan izin bangunan bisa dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut dia, apabila persyaratan dokumennya lengkap dan diunggah dengan benar, maka proses pengurusannya bisa efisien.
“Kami minta konsultan mereka bisa memperoses secara intens. Dan mesti memenuhi semua persyaratan teknis. Kalau nanti ada koreksi, biasanya koreksinya dari pusat,” kata dia.
Andi Harun menawarkan PT Wiguna Duta Graha bimbingan teknis. “Kami bisa membantu memberikan bimbingan teknis. Nanti konsultan teknisnya harus intens. Dan, semua persyaratan harus dipenuhi semua,” ungkap dia.
Dia berharap pengurusan online bisa semakin mempermudah dan mempercepat proses pembangunan di Kota Samarinda.
“Kami harapkan inovasi pengurusan online melalui OSS bisa memudahkan dan mempercepat berbagai kegiatan pembangunan,” kata dia. (ADV)