Subandi: Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Ide Bagus

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menilai penggunaan kendaraan bermotor listrik merupakan wacana dan ide yang bagus. Dan itu merupakan upaya pemerintah mulai beralih dari penggunaan energy fosil ke Energi Baru Terbarukan (EBT).

Diketahui, pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa (13/9/2022).

“Tidak bisa dipungkiri, penggunaan kendaraan dengan bahan bakar minyak itu berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) yang tak bisa diperbaharui,” ungka Subandi kemarin.

Menurut dia, apabila pemerintah mampu mengakomodir kebutuhan penggunaan kendaraan bermotor listrik di setiap daerah, maka bukan tidak mungkin kebijakan tersebut akan mendapat dukungan masyarakat. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker