Abdul Rofik Sampaikan Masukan Soal Revisi RUU Sisdiknas

SAMARINDA – Saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (19/9/2022) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik menyampaikan beberapa masukan terhadap Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Alhamdulillah, saya hadir dalam undangan Komisi X DPR RI mewakili Ketua DPRD Samarinda, dalam rangka RDPU Rencana RUU Sisdiknas 2023,” ujar Abdul Rofik, kemarin.

Abdul Rofik menyampaikan ada 3 pokok pikiran yang disampaikan kepada Komisi X DPR RI. Pertama, penundaan perubahan, karena masih prematur, dan lebih mendengar aspirasi masyarakat. Kedua, tetap mempertahankan tunjangan guru, tunjangan sertifikasi dan lain lain. Dan, ketiga terkait peraturan dalam UU Sisdiknas, agar UU tersebut tidak menyebabkan multitafsir di daerah.

“Kalau aturannya bermasalah, maka tugas pemerintah mencarikan solusinya.   Kami berharap UU ini tidak multitafsir. Supaya kami di daerah mudah membuat turunannya, Perda maupun Perwali. Jangan sampai UU atau aturan ini dibiarkan bias. Misalnya, sesuai dengan kemampuan daerah. Lebih baik dibuat grade A, B, atau C,” ujar Abdul Rofik. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker