Pemkab Kukar Dorong Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran Tiap RT

KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mendorong masyarakat membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap lingkungan Rukun Tetangga (RT). Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya memperkuat penanganan dini apabila terjadi musibah kebakaran. Keberadaan Redkar di tingkat RT diharapkan dapat mempercepat respons masyarakat sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, kebakaran membutuhkan penanganan cepat. Karena, api dapat membesar dalam waktu singkat dan berpotensi merembet ke bangunan di sekitarnya.

“Harapan kami, di setiap RT bisa dibentuk Relawan Pemadam Kebakaran. Ini penting untuk penanganan awal ketika terjadi kebakaran, sehingga api bisa segera ditangani sebelum membesar,” kata Ahmad Taufik Hidayat pada media saat meninjau lokasi kebakaran, di Jalan Danau Aji Gang Wakaf 2, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, Redkar bukan untuk menggantikan tugas petugas pemadam kebakaran, tetapi menjadi bagian dari sistem penanganan awal di lingkungan masyarakat. Relawan dapat membantu melakukan tindakan pertama, menghubungi petugas terkait, serta memberikan informasi mengenai kondisi dan lokasi kejadian.

“Keberadaan relawan di lingkungan permukiman memiliki keuntungan, karena masyarakat setempat lebih mengetahui kondisi wilayahnya. Ketika terjadi kebakaran, informasi dapat disampaikan lebih cepat dan upaya penanganan awal dapat segera dilakukan,” jelas dia.

Selain pembentukan relawan, dia mendorong masyarakat mendapatkan pembekalan mengenai penanganan kebakaran. Termasuk penggunaan alat pemadam api dan langkah-langkah keselamatan ketika menghadapi kondisi darurat.

“Tidak hanya dibentuk, tapi para relawan juga harus diberikan pemahaman dan pelatihan. Jangan sampai ketika terjadi kejadian, masyarakat justru panik. Yang kita harapkan adalah ada langkah awal yang tepat dan tetap mengutamakan keselamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 30 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong, Malik menyebutkan, keberadaan Redkar di tingkat RT dapat menjadi langkah positif meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap ancaman kebakaran. “Kalau ada relawan di tingkat RT, tentu penanganan awal bisa lebih cepat. Karena warga yang berada di sekitar lokasi biasanya menjadi orang pertama yang mengetahui apabila terjadi kebakaran,” kata Malik.

Menurut dia, masyarakat di lingkungan RT perlu memiliki kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan kebakaran.  “Selain membentuk relawan, warga juga perlu mengetahui jalur akses bagi mobil pemadam serta tidak menghalangi akses menuju lokasi permukiman,” katanya.

Dia berharap, pembentukan Redkar dapat dilakukan secara bertahap dan disertai pelatihan yang memadai. Sehingga relawan tidak hanya berperan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah pencegahan. “Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan lingkungan. Jadi bukan hanya bertindak setelah kebakaran terjadi, tapi juga bersama-sama mencegah agar kebakaran tidak terjadi,” pungkasnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker