DPRD Samarinda Soroti Minimnya Irigasi Pertanian

SAMARINDA – Minimnya dukungan jaringan irigasi menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian untuk memperkuat sektor pertanian di Kota Samarinda. Pengembangan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan menyediakan atau mempertahankan lahan. Tetapi membutuhkan kepastian ketersediaan air, agar kegiatan budidaya dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin menilai, persoalan irigasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, apabila pemerintah ingin mendorong lebih banyak lahan tidur menjadi lahan produktif. Potensi pertanian yang ada, tidak akan maksimal apabila infrastruktur pendukungnya belum tersedia secara memadai.

“Lahan pertanian itu tidak cukup hanya disiapkan. Air juga harus dipastikan. Kalau irigasinya tidak ada atau hanya terbatas, masyarakat akan kesulitan mengembangkan pertanian secara konsisten,” kata Kamaruddin di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Selasa (6/10/2026).

Ia menyebut pembangunan saluran irigasi dan sistem pengairan perlu ditempatkan sebagai bagian perencanaan pengembangan kawasan pertanian. Infrastruktur tersebut bukan hanya berfungsi memenuhi kebutuhan air tanaman, tetapi juga memberikan kepastian kepada masyarakat yang akan mengelola lahan dalam jangka panjang. “Selama ini memang ada saluran pengairan di beberapa tempat, tetapi masih sangat minim dan belum maksimal. Ini yang harus diperbaiki, kalau kita ingin lahan-lahan yang ada benar-benar produktif,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi semakin penting, karena sektor pertanian Samarinda juga menghadapi ancaman perubahan kondisi cuaca.  Pada Agustus 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samarinda mencatat sekitar 654,5 hektare lahan pertanian terdampak kekeringan. “Kondisi itu mencakup tanaman pangan dan hortikultura, sehingga persoalan ketersediaan air tidak hanya berkaitan dengan sawah, tetapi juga komoditas pertanian lainnya,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, data pemerintah kota menunjukkan Samarinda sebenarnya masih memiliki basis lahan yang dapat dipertahankan untuk kepentingan pertanian. Luas lahan pertanian pangan berkelanjutan di Samarinda tercatat 1.012,36 hektare dalam RTRW Kota Samarinda 2023–2042.

Karena itu, Kamaruddin mendorong agar pembangunan infrastruktur pertanian dilakukan bersamaan dengan kebijakan pemanfaatan lahan. Penyediaan irigasi akan menentukan apakah lahan pertanian mampu menghasilkan secara rutin atau hanya dimanfaatkan pada kondisi tertentu. “Jangan sampai lahannya ada, tetapi airnya tidak tersedia. Kalau pemerintah serius ingin meningkatkan produksi pangan, irigasi harus menjadi bagian utama dari program pertanian,” tutupnya. (Adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker