
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwali) tentang pemberian insentif. Dan, dia ingin melihat bukti fisik dari Perwali tersebut.
“Ini penting untuk diketahui. Kalau masih digodok, mari kita susun bersama-sama. Dan penyusunannya mesti melibatkan semua pemangku kepentingan.
Kami ini wakil rakyat, dan perlu tahu isinya apa di Perwali. Yang saya tanyakan disusun atau masih diproses?” tandas dia.
Dia mencontohkan wacana guru yang sudah menerima TPG, tidak akan menerima insentif.
“Apakah ada aturan yang melarang? Kalau ada, itu sangat tak masuk akal. Sebab menyejahterakan guru hal wajib. Apabila guru tidak hidup mapan, siapa yang mau jadi guru? Sekolah tutup semua,” cetus dia. (ADV)



